PPDB SMK NEGERI 1 BONTANG TAHUN 2021
PERSYARATAN UMUM
1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun terhitung tanggal 1 Juli 2021 dibuktikan dengan akta kelahiran, atau surat keterangan lahir
2. Memiliki ijazah/STTB SMP/MTs/Paket B/Wustha
3. Memiliki surat nilai SKL
4. Memiliki SHUN SMP/MTs/Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat (lulusan tahun 2019).
5. Menyerahkan Surat Keterangan BEBAS NARKOBA apabila dinyatakan diterima
6. Dapat memilih maksimal 5 (lima) kompetensi keahlian yang berbeda.
7. Calon peserta didik yang sudah mendaftar di SMA tidak bisa mendaftar di SMK, dan sebaliknya calon peserta didik yang sudah mendaftar di SMK tidak bisa lagi mendaftar di SMA, apabila ingin melakukan perubahan pilihan satuan pendidikan dapat dilakukan pada tanggal 17 Juni 2021.
PERSYARATAN JALUR AFIRMASI
Untuk jalur Afirmasi selain harus melampirkan syarat umum, harus melampirkan syarat khusus sebagai berikut:
A. Prestasi Akademik dan Non Akademik
1. Melampirkan surat keterangan Penghafal Al Qur’an atau Tahfidz Qur’an sesuai Juz yang telah dikuasai.
2. Melampirkan sertfikat kejuaran
3. Untuk sertifikat yang diperoleh secara beregu dan tidak mencantumkan nama masing-masing anggota, maka wajib menyertakan surat keputusan
B. Anak Kandung Guru dan Tenaga Kependidikan
(*Anak kandung tenaga kependidikan tidak berlaku di luar satuan pendidikan)
1. Melampirkan KK dan SK pembagian tugas/mengajar.
C. Anak Keluarga Miskin
1. Melampirkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu/Surat Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terdaftar pada https://cekbansos.kemensos.go.id/
D. Bina Lingkungan
1. Melampirkan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB atau minimal bulan Mei 2020.
E. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Anak Kandung Guru/Luar Daerah
1. Melampirkan surat penugasan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak surat penugasan diterbitkan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
2. Melampirkan surat keterangan domisili dari RT dan Kelurahan setempat
TANGGAL PELAKSANAAN;
JALUR AFIRMASI 9 s.d 11 Juni 2021
JALUR REGULER 15 s.d 18 Juni 2021
0 Komentar
Tambahkan Komentar